Masih saja ada pendaftar PPDB SMA yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD) tak valid di Rembang. Pengguna SKD invalid akan langsung didiskualifikasi.
Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mendapat pengaduan terkait keberadaan calo yang gentayangan dan meresahkan sejumlah ortu murid yang mengikuti proses PPDB.
Seorang wali murid memprovokasi agar wali murid yang lain tidak mengisi data. Kapolsek Genteng langsung menginstruksikan agar segera menangkap lelaki tersebut.
Kita patut menduga bahwa dalam berbagai kasus perundungan yang dialami oleh siswa sekolah, kehadiran orang dewasa seperti lumpuh tidak terlihat jejaknya.