Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus skimming ATM yang melibatkan 4 WNA dan 1 orang WNI. Polisi mengusut jaringan para WNA ini hingga ke luar Jawa.
Mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Indonesia berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian. Ditjen Keimigrasian menggelar deseminasi izin tinggal.
Kantor Imigrasi Kelas I Mataram meluncurkan Ruang Pelayanan Paspor Berdimensi Ramah HAM. Ruang dibuat agar pelayanan untuk difabel dan manula tetap baik.
Walau pengiriman tenaga kerja sektor informal Indonesia ke Timur Tengah, termasuk Suriah, dihentikan 2015, sekitar 2.000 TKW masih berada di negara konflik itu.
Bila pihak imigrasi memutuskan bule terlantar harus pulang ke negaranya, maka bule itu tak bisa menolak. Namun Indonesia tak akan membiayai kepulangannya.