Jaksa penuntut umum menyiapkan 23 saksi untuk menjerat teroris Ainul Bahri alias Abu Dujana. Sebagian besar saksi adalah kelompok jaringan Jamaah Islamiyah.
Terdakwa terorisme Abu Dujana pernah mengirimkan sejumlah uang kepada sesama anggota JI yang sedang berlatih di Mindanao, Filipina, sejak Agustus 2005 hingga Februari 2007.
Abu Dujana alias Abu Musa alias Sorim alias Sobirin alias Pak Guru telah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan jaksa, Dujana dikenai pasal 17 UU Terorime mengenai korporasi.
Persidangan kasus terorisme kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kurir Abu Dujana, Arif Syaifudin alias Tsaqof alias Firdaus alias Wito, duduk sebagai tersangka.
Dulmatin dikabarkan pers Filipina berada di Malaysia. Namun hal itu masih belum jelas mengingat berkali-kali Dulmatin telah dikabarkan tewas, tapi ternyata...
Striker Korea Selatan Lee Chun-Soo kembali berkiprah di Eropa. Mantan pemain Real Sociedad itu bergabung dengan Feyenoord, setelah dibeli seharga Rp 25 miliar.