detikNews
Hakim Agung Hendak Membonsai KY, Ahli: UUD Jangan Ditafsirkan Sesuka Hati
Para hakim agung yang tergabung dalam Ikahi menggugat kewenangan KY dalam menyeleksi hakim ke MK. Hal ini disesalkan karena UUD 1945 tidak bisa ditafsirkan sesuka hati.
Kamis, 02 Apr 2015 09:43 WIB







































