KPK telah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan Surat Keputusan (SK) dan izin terkait sektor sumber daya alam.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kendari, Sultra dan Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sultra Nur Alam. Apa hasilnya?
KPK masih meneliti jumlah uang yang diterima Nur Alam sebagai komisi dari penerbitan izin sektor sumber daya alam. Nur Alam diduga beberapa kali terima komisi.
Gubernur Sultra Nur Alam diduga menerima suap terkait dengan penerbitan SK dan izin dalam sektor pengelolaan sumber daya alam. Siapa sosok pemberi suapnya?
Gubernur Sultra Nur Alam jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan sumber daya alam. Ini harus jadi peringatan bagi kepala daerah lain.