detikNews
Kena OTT Pungli Sampah, Pasukan Oranye Tak akan Dipenjara
Diduga mereka mampu meraup uang pungli sebesar Rp 12 juta setiap bulan. Tapi kejaksaan tidak menjatuhkan pidana kepada mereka.
Selasa, 11 Jul 2017 18:54 WIB







































