detikNews
Tega Membunuh karena Status Facebook, 2 Pemuda Terancam 15 Tahun Bui
"Keduanya dijerat pasal berlapis, karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ungkap JPU Rudy Panjaitan di PN Tangerang.
Kamis, 26 Apr 2012 17:39 WIB







































