detikNews
Otentifikasi Dasar Hukum Pelindo Ambil Lahan Diragukan
Dasar hukum yang PT Pelindo II gunakan untuk mengambil alih lahan makam Mbah Priok diragukan keasliannya. Sebab SKPT 847/1999 ternyata tidak terdaftar di Kantor BPN Jakarta Utara.
Jumat, 23 Apr 2010 18:13 WIB







































