Puluhan orang tergabung dalam mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menuntut agar perusahaan BUMN itu beroperasi. Ini agar haknya dipenuhi.
Hari ini akan menjadi hari yang bersejarah bagi Merpati. Pengadilan niaga (PN) Surabaya akan memutuskan nasib Merpati bisa mengudara lagi atau dipailitkan.
Deputi Bidang Rekstrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengaku bahwa keputusan tersebut sangat memukul pihak Kementerian BUMN.