Tilang elektronik yang diterapkan Polri sejak November 2018 lalu sudah mencatat belasan ribu jumlah pelanggar. Polisi pun memblokir ribuan nomor kendaraan.
Bagi pengendara yang dapat surat tilang elektronik dari polisi, namun tidak merasa melanggar lalu lintas, jangan marah dulu ya, karena ada bukti video.
Tilang elektronik mulai diterapkan detikers, bahkan kini pihak berwajib sudah mulai mengirimkan surat tilang, ke rumah pengendara yang melanggar lalu lintas.