detikNews
Parlemen Prancis dukung denda prostitusi
Parlemen Prancis mendukung bagian dari rancangan undang-undang mengenai denda sebesai 1.500 euro atau sekitar Rp24 juta bagi seseorang yang membayar untuk berhubungan seks.
Sabtu, 30 Nov 2013 10:57 WIB







































