detikNews
Parardhya dalam RUU Keistimewaan Yogya Bukan Usulan Sultan
Posisi Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam, disebut sebagai Parardhya dalam RUU Keistimewaan DIY. Parardhya memiliki sejumlah keistimewaan. Namun istilah ini bukan datang dari Sultan Hamengku Buwono X.
Selasa, 30 Nov 2010 16:41 WIB







































