KPK memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Rina Agustine, terkait kasus dugaan suap SPAM. Rina dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anggiat.
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM. Dari rumah pejabat Kementerian PUPR, KPK menyita satu koper dokumen.