Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan perjalanan mudik Lebaran 2022 terbaru. Ada ketentuan tambahan mengenai perjalanan untuk anak usia 6-17 tahun.
Mulai 20 April 2022, penumpang KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR-antigen.
Polsek Tanjung Priok membuka vaksinasi booster di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakut, menjelang mudik Lebaran 2022. Sekitar 200 dosis disiapkan setiap hari.