detikNews
Pencuri Ponsel Dibui 6 Bulan, Korupsi Rp 65 Miliar Dibui 12 tahun
Jika Dani dihukum 6 bulan penjara karena mencuri hp seharga Rp 200 ribu, berbeda dengan Bahasyim Assifie. Bekas PNS Ditjen Pajak ini dijatuhi hukuman 12 tahun penjara setelah 'menggarong' uang negara sebesar Rp 65 miliar. Toh, Bahasyim masih membela diri kala itu.
Kamis, 01 Des 2011 17:47 WIB







































