Ketua MA meminta penegak hukum untuk maksimal dalam memberantas korupsi. Salah satunya menjerat pelaku tidak hanya dengan UU Tipikor, tapi juga dengan TPPU.
Djoko Sukisno menyatakan hukuman mati dibolehkan menurut Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Namun para hakim/aparat penegak hukum harus mencermati pula penjelasannya.
Arteria Dahlan menilai polisi, jaksa, dan hakim tak layak dijerat OTT melainkan dengan instrumen hukum yang lebih menantang. PDIP meluruskan pernyataan Arteria.