detikNews
Pengadilan di Jerman Putuskan Eks Pembunuh Punya Hak untuk Dilupakan
Pengadilan Tinggi Jerman memutuskan seorang pria yang telah dihukum karena kasus pembunuhan 37 tahun yang lalu berhak untuk dilupakan,
Kamis, 28 Nov 2019 06:51 WIB







































