detikNews
Rudy Kurniawan dari RI Dihukum 10 Tahun di AS karena Anggur Oplosan
Seorang pedagang minuman anggur asal Indonesia diganjar hukuman 10 tahun penjara di Amerika Serikat karena melakukan penipuan saat menjual anggur. Selama 8 tahun, dia mencampur ratusan botol anggur murah di dapur rumahnya di California, AS.
Jumat, 08 Agu 2014 11:38 WIB







































