Sejak pilkada digelar, Bawaslu DKI Jakarta, telah menerima pengaduan dugaan pelanggaran dalam Pilgub. Namun, tidak semua pengaduan bisa ditindaklanjuti.
Bawaslu DKI menerima empat laporan terkait penolakan warga saat Ahok dan Djarot berkampanye. Tiga tidak bisa dilanjutkan karena ada unsur yang tidak terpenuhi.