Habib Rizieq bersama lima terdakwa lain telah meninggalkan PN Jaktim. Terdakwa kembali ke rutan Bareskrim Polri menggunakan mobil Kejari Jakarta Timur.
Jaksa kembali menghadirkan Habib Rizieq di ruang persidangan di Mabes Polri. Hakim lalu menanyakan tanggapan Habib Rizieq terkait dakwaan yang dibacakan jaksa.
Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang terdakwa Habib Rizieq dkk. Mereka berjaga di dalam dan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jaksa menyebut Wali Kota Jakpus hingga pihak kepolisian telah mengingatkan Habib Rizieq terkait kerumunan dalam acaranya. Peringatan diberikan secara lisan.