Kicauan JK Rowling kembali menuai kontroversi. Ia baru saja mengomentari sebuah artikel yang akhirnya pendapat penulis 'Harry Potter' dianggap antitransgender.
Warga Palangkaraya, Kalteng, Mulia Ningsih (45), dihukum 1 tahun penjara. Sebab, ia menyebar ujaran kebencian di Facebook seperti 'Jokowi Penjahat Demokrasi'