Majelis hakim memvonis mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dengan hukuman 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) corona.
KPK memiliki program baru dalam penyuluhan, yakni melibatkan napi koruptor untuk memberikan testimoni. Anggota DPR menilai program itu sulit terealisasi.
Menurut Fickar, Kejagung tak perlu membuat poster minta dukungan rakyat, karena dukungan datang sendirinya jika kejaksaan menjalankan tugas dengan benar.
kader Partai Demokrat (PD) Lamongan melaporkan seorang ASN. ASN tersebut dilaporkan karena menghina SBY, AHY, dan Partai Demokrat lewat unggahan di facebook-nya
Hakim memberikan hukuman 12 tahun penjara ke Juliari Batubara. Pusako menilai hukuman tersebut tak sebanding dengan jumlah korupsi yang dilakukan Juliari.