Jembatan Penyeberangan Orang hanya untuk pejalan kaki. Pemotor tak jarang memanfaatkan fasilitas umum untuk pejalan kaki tersebut untuk mempersingkat waktu.
Grab memberikan sanksi tegas bagi pengguna skuter listriknya yang melanggar aturan. Saksi tersebut berupa denda sebesar Rp 300 ribu dan penangguhan akun Grab.
Baru-baru ini di media sosial kembali terekam pengendara motor yang hendak melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) di salah satu kawasan di Jakarta.
Weekday sudah berakhir dan hawa liburan akhir pekan kian santer. Malam ini bahkan sudah ada wisatawan-wisatawan dadakan yang berburu foto di JPO tanpa atap.