detikNews
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, Klewang Diancam 9 Tahun Bui
Polresta Pekanbaru menyerahkan berkas perkara Klewang (54) alias Sumardirjo ke Kejari Pekanbaru. Ketua geng motor brutal ini dijerat pasal perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Senin, 08 Jul 2013 17:22 WIB







































