Calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta Dapil III dari partai Perindo, Sahrianta melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Menurut saya, yang menolak Pemilu tidak dilantik anggota DPR nya atau anggota DPRD nya. Karena aneh pilpres ditolak, pileg diterima," kata Abdul Kadir Karding.
"Kalau ada yang merasa tidak puas, diajukan gugatan sesuai mekanisme undang-undang. Sampaikan ke Bawaslu, sampaikan ke Mahkamah Konstitusi...," ujar Tjahjo.