Sejumlah eks terpidana korupsi kembali lagi ke kancah politik nasional usai menjalani masa pidana. Begini kisah Andi Mallarangeng, Nazaruddin, dan Romahurmuziy.
Sederet barang mewah seperti paketan tas mewah Louis Vuitton (LV), kacamata Dior, hingga mobil Alphard hasil rampasan kasus korupsi bakal dilelang KPK.
Hakim anggota Fahzal Hendri berkelakar dalam sidang pemeriksaan saksi a de charge atau saksi meringankan di sidang lanjutan Azis Syamsuddin. Seperti apa?
KPK menyetorkan uang Rp 958 juta ke kas negara. Uang tersebut merupakan cicilan uang pengganti dari terpidana Herman Sutrisno selaku mantan Walikota Banjar.