Selama 10 hari, caleg AH yang dilaporkan mencabuli anak kandung menghilang dan melarikan diri dari kampung halamannya sebelum akhirnya mengakhiri pelariannya.
Perjalanan Dwi Hariyadi maju sebagai caleg untuk DPRD Kota Malang penuh drama. Sebagai tukang sampah, ia melewati beberapa drama sebelum menjadi seorang caleg.
Tukang sampah Dwi Hariyadi (46) memutuskan maju sebagai caleg untuk DPRD Kota Malang. Ia mencalonkan diri untuk mewakili suara tukang sampah di parlemen.
Caleg AH, yang diduga mencabuli anak kandungnya ditangkap polisi di Padang, Sumbar, setelah beberapa hari buron. Dia ditangkap saat tengah potong rambut.