detikNews
Kenaikan Tarif Taksi dan Bus Kota di Bandung Tunggu Peraturan Gubernur
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sudah menaikan tarif angkot sebesar Rp 1.000. Namun untuk tarif taksi dan bus AKAP dan AKDP masih menunggu keputusan Gubernur.
Rabu, 19 Nov 2014 10:49 WIB







































