Tersangka pelaku pembunuhan seorang perempuan yang merupakan kakak iparnya sendiri di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), HN (45), terancam hukuman mati.
Polisi menyelidiki mayat pria misterius yang ditemukan di Sungai Serang, Kulon Progo. Hasil visum menunjukkan ada luka-luka pada wajah korban akibat sajam.