Polda Jatim mengambil alih penyelidikan kasus legalitas dokumen Lamborghini yang terbakar di Surabaya. Supercar itu tidak terdaftar di Polda dan Bapenda Jatim.
Belasan yang terdiri dari Ferrari, McLaren hingga Lamborghini disita di Surabaya. Diduga tidak dilengkapi surat-surat alias bodong hingga menunggak pajak.
Polda Jatim kembali mengamankan lima supercar yang diduga tidak dilengkapi surat-surat. Hingga saat ini, sudah ada 14 supercar yang 'ngandang' di mapolda.
Lamborghini yang sempat terbakar akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya. Mobil ini diangkut untuk diselidiki kelengkapan surat-suratnya dan siapa pemiliknya.