Publik dibuat tercengang dengan korupsi massal 41 anggota DPRD Kota Malang, selama tahun 2018. Bayangkan, Kota Malang dianggap sebagai 'juara umum' korupsi.
Tujuh eks anggota DPRD Sumut didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Mereka didakwa menerima suap mulai Rp 100 juta-Rp 1 miliar.
KPK telah selesai melakukan proses penyidikan terhadap 7 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dalam kasus dugaan suap dari eks Gubernur Gatot Pujo Nugroho.