Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mulai membuka kembali pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi orang asing subjek calling visa setelah ditutup karena pandemi.
"Semua prosedur dan substansi sudah terpenuhi. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar. Hanya mungkin lebih bijak ditunda sementara, menunggu pandemi lewat."