Pertemuan langka dua pimpinan lembaga yang sedang bertikai akhirnya terjadi. Ketua KY Busyro Muqoddas menemui Ketua MA Bagir Manan. Keduanya sama-sama no comment.
Sebaiknya hakim agung ditunjuk oleh presiden terpilih. Para pakar yang ditunjuk itu selanjutnya diusulkan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Itulah usulan Bagir Manan.
Ribuan kasus harus ditangani lembaga peradilan. Tidak mungkin semua hakim tahu semua masalah hukum. Jadi, perlu sistem kamar untuk seleksi hakim agung.
Seleksi pendaftaran hakim agung telah dibuka Komisi Yudisial (KY), 18 April-8 Mei mendatang. Diharapkan dari proses itu melahirkan hakim agung yang reformis.