detikNews
Kasus Penggelapan, Mantan Anggota IPW Divonis 3 Bulan Penjara
Mantan anggota Indonesia Police Watch (IPW), Robin Ong, yang juga terdakwa kasus penipuan dan penggelapan BPKB mobil mewah, divonis 3 bulan oleh PN Tangerang. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, 6 bulan.
Rabu, 23 Jan 2013 21:08 WIB







































