Jaksa menuntut Gubernur Abdullah Puteh dengan hukuman seumur hidup terkait korupsi pembelian helikopter. Usai sidang, Puteh berdoa bagi korban gempa di NAD.
Tim advokasi warga Bojong Erna Ratnaningsih menilai dakwaan jaksa terhadap 7 terdakwa kasus pengrusakan TPST Bojong dinilai tidak jelas, tidak cermat dan tidak lengkap.