Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengapresiasi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya.
OJK menyiapkan aturan untuk perusahaan pembiayaan buy now pay later (PP BNPL) bagi penerima layanan. Hal ini dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen