detikNews
Polisi Sita Unimog Bila Terbukti Digunakan untuk Rusak Kawat Duri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Unimog akan disita sebagai barang bukti bila terbukti digunakan untuk melakukan perusakan.
Jumat, 22 Agu 2014 18:25 WIB







































