Keterangan Hamdan diperlukan penyidik KPK dalam penanganan kasus suap sengketa perkara Pilkada Buton di MK yang menyeret Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.
"Tersangka datang sendiri, bersama tiga orang rekannya, saat ini masih diperiksa di lantai 5 kantor Kejati," ujar Kasie Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin.