detikFinance
Menhub: Tarif KA Cuma Naik Rp 1.000, Tapi Dampaknya Besar
Pemerintah meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk benar-benar mempersiapkan standar pelayanan minimum sebelum menaikkan tarif, karena dampaknya besar terhadap masyarakat.
Rabu, 12 Jan 2011 19:55 WIB







































