Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi dimulai hari ini, Kamis (6/5/2021). Dalam pelaksanaannya, aturan ini memiliki beberapa poin utama. Apa saja?
Wisatawan Jakarta dan luar kota dilarang masuk Cianjur selama momen libur panjang lebaran Idul Fitri, terutama yang tidak memiliki surat bebas COVID-19.
Sebanyak 3.169 kendaraan yang hendak masuk Jatim diputar balik. Ribuan kendaraan diputar balik di 9 titik penyekatan larangan mudik 2021 pada hari pertama.
Penumpang kereta di Daop 8 Surabaya di masa larangan mudik 2021 terpantau lengang. Diketahui, penumpang yang diperbolehkan naik kereta yakni penumpang nonmudik.
Sebanyak 5.031 orang pemudik telah masuk ke Kabupaten Purbalingga selama masa larangan mudik. Bupati Purbalingga menyebut kedatangan pemudik tak bisa dibendung.