Ada informasi baru terkait scan QR Code dokumen kependudukan. Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa discan melalui aplikasi IKD.
Warga Palembang keluhkan jalan provinsi gelap yang rawan kriminalitas. Dishub Sumsel belum prioritaskan lampu karena kurangnya permintaan resmi dari masyarakat.