Pelaku yang diketahui bernama Rachmatullah (37) saat itu hendak ditangkap setelah adanya laporan percobaan pembunuhan. Tapi dia melawan dengan sebilah pisau.
Pria Australia yang dituduh telah membunuh 51 orang Brenton Tarrant dalam serangan teror di dua masjid Christchurch (Selandia Baru) telah mengakui perbuatannya.
Pelaku teror di masjid Selandia Baru mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Kamis (26/3). Brenton akui perbuatannya pada 15 Maret 2019.