Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya patuhi PSBB dan mendukung mitra penuhi kebutuhan sehari-hari melalui pemberian sembako.
Sejumlah pengguna Gojek dan Grab ramai melaporkan hilangnya layanan ojol di aplikasi. Banyak dari mereka yang bertanya di medsos apa gerangan yang terjadi.
Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Pergub Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya mengatur Ojol tak boleh lagi angkut penumpang.
Anies melarang warga berkendara pribadi kecuali untuk membeli kebutuhan pokok dan beraktivitas di sektor-sektor yang diizinkan. Ojol dilarang angkut penumpang.