Anas Urbaningrum memberikan kesaksian dalam sidang pra peradilan 'SMS Gelap' Antasari vs Polri. Mantan Ketua Umum DPP PD ini mengaku bertemu Nasrudin Zulkarnain dua hari sebelum penembakan.
Anas Urbaningrum datang menghadiri sidang pra peradilan 'SMS Gelap' Antasari Azhar vs Polri. Mantan ketua umum DPP PD ini hadir sebagai saksi dari pihak Antasari.
Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum akan menjadi saksi dalam sidang praperadilan "SMS gelap" Antasari Azhar vs Polri. Sidang digelar di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan terkait SMS gelap antara Antasari Azhar vs Mabes Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda replik yang disampaikan oleh Antasari. Antasari meminta polisi tidak malas melayani masyarakat.
Dalam permohonan sidang pra peradilan ini, Antasari Azhar meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti penyidikan SMS gelap yang sudah dilaporkan pihaknya sejak 1,5 tahun lalu.
Sidang gugatan praperadilan kasus SMS gelap Antasari Azhar melawan Mabes Polri digelar di PN Jaksel. Polri mengaku penyelidikan SMS itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Sidang gugatan pra peradilan kasus SMS gelap Antasari Azhar melawan Mabes Polri digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Tiga orang saksi dari pihak Antasari akan dihadirkan di dalam persidangan.
Anas Urbaningrum menjadi saksi dalam sidang praperadilan Antasari Azhar versus Mabes Polri tentang penghentian penyidikan pengirim SMS 'gelap' kepada Nasrudin Zulkarnaen. Sidang digelar Senin pekan depan.
Polisi telah meringkus 4 orang pelaku pembunuhan Dahwan, pegawai rumah makan di Ciputat. Umar, Usman dan Adi mengaku membantu menghabisi Dahwan karena menyukai Dewi, otak pembunuhan tersebut.