Mengutip data BPS Minggu (7/7/2019), Aceh mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,61% sepanjang 2018, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,1%.
Aceh tengah menggodok qanun tentang hukum keluarga yang mengatur poligami, laki-laki dibolehkan menikahi empat perempuan. PKB menilai qanun itu dikaji kembali.
"Adil itu contohnya seperti kalau kita pulang ke istri A selama 24 jam, ke istri B juga 24 jam, tidak boleh kurang walaupun semenit," kata Teungku Faisal Ali.