Presiden Jokowi menolak meneken UU MD3 yang menimbulkan kontroversi. PAN menyarankan Jokowi untuk mengeluarkan Perppu bila memang tidak setuju dengan UU MD3.
Kata Yasonna Laoly, Jokowi kemungkinan tak menekn UU MD3 yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR itu. "UU tanpa ditandatangani kan sah sendiri," kata dia.