Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat, PT Jasa Marga melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa ruas tol.
Persediaan peti jenazah di Jakarta Utara semakin menipis. Pemkot mengatakan ini menjadi salah satu penyebab pemulasaran jenazah pasien COVID-19 terkendala.
Beredar informasi sejumlah jenazah di RSUD Koja, Jakarta Utara (Jakut), tertahan di rumah sakit dan belum bisa dimakamkan. Kabar tersebut dibenarkan Dirut RS.