detikNews
Besok, KPU Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg 2019
Nantinya parpol akan diberi waktu perbaikan dokumen bacaleg selama 10 hari. Partai yang tak memperbaiki dokumen akan dinyatakan tak memenuhi syarat.
Jumat, 20 Jul 2018 16:51 WIB







































