detikNews
Warga Gugat Pembentukan Kantor Staf Kepresidenan ke MA
Empat warga mengajukan gugatan terhadap Perpres yang membentuk Kantor Staf Kepresidenan yang dikepalai oleh Luhut Panjaitan. Gugatan itu dilayangkan karena perpres itu dinilai tidak memiliki landasan hukum.
Senin, 09 Mar 2015 15:46 WIB







































