Awi menuturkan 8 orang bergejala saat ini telah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara, 40 OTG dipisahkan dari tahanan yang sehat.
Habib Rizieq dikenai denda Rp 50 juta atas pelanggaran protokol COVID-19. Dikatakan, ini adalah denda maksimal dan akan berlipat jadi Rp 100 juta jika berulang.
10 Ribu masker dibagikan di acara Habib Rizieq Syihab pada Sabtu (14/11) kemarin. Doni Monardo menegaskan bagi-bagi masker itu bukan bentuk dukungan pada acara.
Perayaan Maulid Nabi dan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq didenda Rp 50 juta. Kegiatan ini juga diwarnai kontroversi bagi-bagi masker oleh Satgas COVID-19.
Menjaga kebersihan sudah menjadi kewajiban pilot selama bertugas. Terutama di masa pandemi Corona, kebersihan dan protokol kesehatan lainnya terus ditingkatkan.
GP Ansor menilai penegakan protokol kesehatan COVID-19 pemerintah belum maksimal. Menurutnya, penegakan protokol kesehatan harus berlaku untuk semua kalangan.
Kerumunan massa dalam hajatan Habib Rizieq mendapat sorotan tajam. Satgas COVID-19 juga disorot karena membagikan masker dan hand sanitizer di acara tersebut.
Satgas COVID-19 meminta maaf kepada masyarakat yang kecewa soal pembagian masker di 'hajatan' Habib Rizieq. Ditegaskan, pembagian masker bukan bentuk dukungan.